Selasa, 08 November 2016

PEGADAIAN SWASTA CV. SAMDEDE YOGYAKARTA

Pegadaian swasta berbadan hukum ini merupakan tempat pegadaian barang-barang elektronik dan surat-surat berharga dengan kata lain perusahaan swasta ini menerima pegadaian benda bergerak berwujud dan benda bergerak tidak berwujud sesuai dengan Buku ke II tentang gadai pasal 1150 sampai 1160 KUHper. Pegadaiana CV. samdede hampir sama dengan pegadaian BUMN atau PT. Pegadaian pada umumnya yaitu menerima barang bergerak , syarat KTP atau KTM namun yang membedakan pegadaian swasta dengan BUMN terletak pada bunga dan syarat ketentuannya seperti contoh debitur harus memiliki kwitansi pembelian untuk jenis barang elektronik, untuk jenis barang leptop maka harus melalui cek fisik kondisi barang oleh pihak pegadaian. harga taksiran untuk harga barang yang digadaikan oleh debitur mencapai 30% dari harga jual cepat barang gadai tersebut. Sedangkan untuk bunganya sebesar 3% dari jumlah pinjaman per 6 hari dihitung dari mulai digadaikannya barang itu, misalkan jumlah pinjaman sebesar Rp.750.000 untuk bulan pertama biaya pelunasannya sebesar Rp. 858.000 dan untuk bulan kedua sebesar Rp. 880.000 biaya tersebut sudah termasuk bunga per 6 hari sejumlah Rp.22.500 dan biaya registrasi sebesar Rp.18.000. maka Surat bukti kreditnya sejenis kwitansi yang berisi nama, alamat, jenis barang jaminan, jumlah taksiran, jumlah pinjaman, tanggal kredit, dan tanggal jatuh tempo digadaikannya serta beban bunga yang di bayarkan debitur. Apabila setelah jatuh tempo debitur tidak bisa melunasi/wanprestasi maka kreditur memiliki hak untuk menjual/melelang barang tersebut sesuai dengan ketentuan dan syarat yang dikeluarkan CV. Samdede.

7 komentar: